VIVAnews - Pengadilan di Australia kemarin memutuskan
Samsung bisa menjual produk Galaxy Tab 10.1. Putusan ini disebabkan
pengadilan tidak menemukan adanya pelanggaran paten atas sejumlah
teknologi dan desain dari produk Apple sebagai pihak penggugat.
Atas
putusan pengadilan ini, sejumlah retailer di Australia pun menyatakan
siap menjual Galaxy Tab 10.1. Namun, retailer belum bisa memastikan
kapan stok tablet Samsung itu sudah ada di rak-rak mereka.
Menurut
Terry Smart, Kepala Eksekutif JB Hi-Fi (salah satu retailer elektronik
besar di Australia), permintaan Galaxy Tab terbilang tinggi. "Pasar
tablet itu terus meningkat, dan saya yakin tablet Galaxy akan menjadi
produk yang sukses di pasaran," ucap Smart, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald.
"Kami
masih belum tahu kapan stoknya tersedia. Tapi kami akan segera
menyediakan tablet itu segera setelah tersedia," lanjut Terry Smart.
Samsung
memang belum bisa segera menjual produk Galaxy Tab walau sudah ada
putusan pengadilan. Hakim Pengadilan Federal Lindsay Foster memutuskan
Samsung masih harus menunggu hingga Jumat mendatang, karena Apple masih
memiliki rencana mengajukan banding ke Pengadilan Nasional.
Perang
Apple dan Samsung ini berawal saat Apple menuduh Samsung meniru desain
dan melakukan pelanggaran paten milik Apple, baik di produk smartphone
seri Galaxy, juga tablet Galaxy Tab. Namun, Samsung kemudian menyerang
balik dengan menuduh Apple melakukan pelanggaran paten di teknologi wireless milik Samsung.
Pertempuran
Apple vs Samsung ini telah berlangsung di pengadilan yang ada di 10
negara. Sejumlah negara Eropa, termasuk Jerman dan Belanda, pernah
memenangkan Apple, sehingga Samsung dilarang menjual produk smartphone tipe Galaxy dan tablet Galaxy Tab di sejumlah negara Eropa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar